DPRD Lampung Kawal Ribuan Peserta BPJS Kesehatan


Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun anggaran 2026.

Total peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung Pemprov Lampung tahun ini mencapai 89.286 orang.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengatakan masih banyak masyarakat yang seharusnya masuk dalam kepesertaan BPJS PBI namun belum terdata.

Meski demikian, Pemprov Lampung telah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Masih banyak yang belum terdata sebagai penerima BPJS PBI, tetapi Pemprov Lampung sudah menyesuaikan anggarannya. Untuk kewajiban tahun 2026 yang belum dibayarkan, rencananya akan dibayarkan pada awal tahun ini,” kata Andika pada Selasa, (20/01/2026).

Ia berharap realisasi pembayaran iuran BPJS PBI dapat segera dilakukan, mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan sangat mendesak.

“Kita berharap ini segera direalisasikan, karena banyak masyarakat yang membutuhkan. Di lapangan, ada kejadian warga harus menanggung biaya sendiri karena status BPJS-nya belum aktif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menilai pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI di Provinsi Lampung secara umum tidak mengalami kendala, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, Kabupaten Tanggamus justru menjadi daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi. Warga yang sakit langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumber pendanaannya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” kata Deni di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp 41 miliar.

Hingga Januari 2026, lebih dari Rp 23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” ujarnya.

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah mencapai lebih dari 80 persen, Deni mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang kerap berubah, dari aktif menjadi nonaktif.

Menurutnya, persoalan tersebut umumnya terjadi pada peserta BPJS yang dibiayai melalui APBD kabupaten dan kota, bukan dari anggaran provinsi.

“Sering ditemukan dalam satu keluarga hanya sebagian anggota yang aktif. Ini biasanya akibat keterbatasan anggaran daerah dan proses penyesuaian data,” kata Deni seperti dilansir Onetime.Id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama